Jumat, 28 Juni 2013

Syariat Berjilbab

Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam bukunya "Jilbab Al-Mar'ah Al-Muslimah Fil Kitabi Was Sunnati" (Jilbab Wanita Muslimah), mengahruskan jilbab itu memenuhi 8 syarat yaitu :

  1. Menutup Seluruh Badan selain yang dikecualikan. Artinya ketika kita berjilbab batas-batas anggota tubuh yang tidak boleh terlihat oleh mata orang yang haram bagi kita, harus tertutup dan tidak boleh nampak sedikit pun.
  2. Bukan berfungsi sebagai Perhiasan. dalam artian jilbab berfungsi sebagai penutup sekaligus pencegah kita dari perbuatan maksiat, bukan sebagai pajangan ataupun mode yang setiap hari menempel di kepala kita.
  3. Kainnya harus tebal dan tidak tipis. Artinya, jilbab yang bahan kainya terbuat dari kain yang tipis dan transparan masih bisa memperlihatkan aurat kita.
  4. Harus longgar tidak ketat, sehingga tidak menggambarkan sesuatu dari tubuhnya
  5. Tidak diberi wewangian ataupun parfum. Dapat kita ketahui, parfum dapat meningkatkan syahwat seseorang yang menciumnya, sehingga jika kita mengenakannya dapat menimbulkan maksiat.
  6. Tidak menyerupai laki-laki
  7. Tidak menyerupai pakaian wanita Kafir
  8. Bukan Libas Syuhra (Pakaian untuk mencari popularitas). ketika seseorang memakai jilbab hendaknya dari hati nurani dan dengan ikhas, bukan karena ada embel-embel untuk menarik perhatian lawan jenis ataupun hanya sekedar dikatakan wanita alim jika mengenakan jilbab.
Jadi, dapat disimpulkan kita sebagai wanita muslimah hendaknya mengenakan jilbab yang sesuai dengan syariat islam, seperti yang dituturkan diatas.

Nah sahabat , sudah tau kan syariat berjilbab , ditoko kami menyediakan busana busana sesuai syariat hlohh
Berminat ??
Ayo kunjungi web kami di www.busanamuslimgaul.com